Minggu, 27 Oktober 2013

MAHASISWA............ DIMANA PERAN dan POSISIMU..?

Oleh: Supriyatno

Dalam perjalanan bangsa ini lewat media kita disuguhi dinamika dan hiruk pikuk persoalan bangsa baik korupsi, politik, sosial, pendidikan, moral, dan lain-lain. Pemimpin bangsa dari level kayangan maya pada sampai level bumi kasat mata yang seyogyanya memberikan suri tauladan justru menampilkan adegan dan prilaku sera kata yang tidak sepantasnya didengungkan. Cermin itu menjadi bagian tersendiri yang menarik untuk dicermati, dikritik, dan didiskusikan. Para politikus, kritikus, dan aktor ambisius sampe akademisi prestisius pun turut serta dalam meramaikan panggung sandiwara yang penuh lipstik dan fatamorgana. Adegan Demokrat vs PPI juga layak dijadikan tontonan sekaligus hiburan akademis kenegaraan.

Pada panggung korupsi, para pegiat anti korupsi menarik napas lega dan mengapresiasi semangat Mahkamah Agung dengan putusannya baru-baru ini yang menambah hukuman koruptor pegawai pajak dari sebelumnya 3,6 tahun menjadi 10 tahun, difonisnya AS, ditahannya AM dan mungkin sebentar lagi AU. Tapi sesaat kemudian, kita dan khalayak bangsa ini sangat dikejutkan oleh tertangkapnya ketua penjaga Konstitusi Negara "Akil Mochtar" oleh KPK. Dan juga ditangkapnya penyelenggara lain dari legislatif dan eksekutif. Maka lengkaplah Trias Politika diberi panggung pelaku menjadi "Trias Koruptika". Mahkamah Konstitusi yang sempat kita banggakan di atas 3 penegak hukum yang lain telah terbawa oleh arus dan ombak Korupsi, maka sirnalah sudah harapan bangsa ini.

Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang beberapa silam di Gedung Wanita Semarang, Gubernur Jateng dan kemudian diikuti oleh seluruh Bupati dan Wali Kota seluruh Jawa Tengah, menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tapi ada yang selanjutnya terjadi….. adalah tak ada satupun wilayah di propinsi ini yang steril dari virus korupsi. Tak tanggung-tanggung, perilaku korupsi itu diperankan oleh aktor terkekuka di masing-masing Kabupaten/Kota, sebut saja Bupati Cilacap, Purworejo, Tegal, Batang, Kendal, Wonosobo, Sragen, Demak, Pati, Kab. Semarang, Wabup Karanganyar, Wali Kota Surakarta, Semarang, Magelang dan Salatiga. Belakangan beberapa Bupati menyusul ditetapkan sebagai tersangka. Ironis dan menyedihkan.

Lalu bagaimana Legislator…? ternyata sama dan sebangun, ikut bancakan uang rakyat. Lalu apa anti komitmen tersebut….? ternyata benar hanya panggung sandiwara yang penuh fatamorgana. Benar kata pinisepuh, kita lebih cenderung lebih menyukai bungkus daripada isi. Seremoni lebih dikedepankan ketimbang langkah nyata untuk mensejahterakan rakyat. Mengejar jabatan tapi miskin mengimplementasikan amanah. Perundang-undangan semangat diproduksi tapi lemah ditegakkan.

Komitmen adalah bahasa hati, sikap, dan ketulusan dalam menyatukan kata dan aksi. Sementara pelaku pembuat komitmen berapa pada aras pencitraan dan kepura-puraan. Ini adalah tantangan nyata para mahasiswa dan Perguruan Tinggi. Di mana Peranmu dan mana kritik cerdas obyektifmu….? Peran Perguruan Tinggi dan Mahasiswa sangat dibutuhkan tanpa terbantahkan. Sebagai lembaga ilmiah yang dari rahimnya terlahir insan-insan akademis, penuh daya dobrak moral, diharapkan tidak semata-mata meluluskan dan mewisuda tapi dituntut mampu menjadi garda terdepan terhadap pemberantasan korupsi, dan menyumbangkan solusi terhadap masalah akut bangsa ini, baik masalah kenegaraan maupun kemasyarakatan. Benar bahwa perguruan tinggi telah memberi bekal kepada mahasiswa dengan materi pendidikan pancasila, integritas, dan pendidikan anti korupsi, tapi semua itu butuh kiprah dan bukti yang nyata.

Suasana prihatin masih ditumpuki perilaku korup yang tiada henti, bahkan meregenerasi secara kultural. Dimana peran dan posisimu mahasiswa dan perguruan tinggi…? Apakah tiada waktu karena persoalan internalmu…? Ataukah jangan-jangan belum mampu mewujudkan prinsip Good Gofernance di institusimu..? Perguruang tinggi perlu kembali ke Khitoh yaitu sebagai contoh penegak kejujuran, tidak bosan menyarakan kebenaran dan keadilan.

Kita tak bisa banyak berharap pada potret yang lagi punya kuasa. Pengemban trias politika tercemar dan telah menjadi trias koruptika, sementara hanya beberapa komisioner negara yang amanah dan masih konsisten memegang teguh komitmennya. Di sinilah kita semua berharap terhadap mahasiswa dan perguruan tinggi, selain memantapkan pendidikan karakter mahasiswa, dinilai urgen turun gelanggang, bersuara lantang memberi solusi alternatif terhadap carut-marut persoalan bangsa ini.

LSM yang awalnya lantang dan disegani, kini telah mulai layu, belakangan dengan sejumlah kasusnya sehingga diplesetkan menjadi Lembaga Seminggu Modar, sudah kenyang lalu mati tak terbekas. Kira merindukan model Prof.Dr. Sukardi Ranuwiharjo, MA., rektor UGM, yang pada akhir 1970-an turun ke jalan tampil bersama mahasiswa di bunderan UGM, dan Gerakan eksponen aktifis mahasiswa 1998 se-antero tanah air yang dimotori oleh Prof.Dr. Amin Rais, MA., untuk menegakkan kejujuran, menyuarakan dengan lantang kebenaran dan keadilan, pada puncaknya tanggal 20 Mei 1998 dengan lengsernya pemimpin hanya materi, tapi beberapa puluk aktifis mahasiswa terbunuh sadis (3 mahasiswa TRI SAKSI) dan hilang diculik (kesaksian Pius Lustri Lanang).

Walau saat ini suasana telah berbeda, naun tetap dibutuhkan suara-suara kritis dan solutif di bawah panji-panji kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Dengan kejernihan konsep dan analisisnya, bergandengan tangan dengan media dan LSM yang masih Kritis dan independen diharap akan mampu memberikan out put brilian guna mengurai persoalan aktual yang sedang malanda bangsa ini. Dari rahim perguruan tinggi terkadung ribuan mahasiswa terdidik sehingga menjadi kekuatan daya dobrak yang luar biasa. Suara mahasiswa suara rakyat, suara rakyat suara Tuhan, rakyat bersatu tak bisa dikalahkan. Dengan pasukan militansinya…. kampus dan mahasiswa sangat kita nantikan peran dan kiprahnya. Demi kemajuan dan kejayaan bangsa. Hidup Mahasiswa Indonesia…!!

 

Penulis adalah Dosen STAIMA Citangkolo, Banjar.

Disampaikan pada acara Orientasi Penerimaan Anggota Baru FoMS (Forum Mahasiswa Sidareja). 

Sabtu, 26 Oktober 2013, di Desa Purwodadi, Kec. Patimuan, Kab. Cilacap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar