Kamis, 25 November 2010

nilai-nilai moral dalam pancasila


Nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar falsafah negara berarti bahwaa moral bangsa telah menjadi moral negara yaitu mengikat negara sekaligus mengandugn arti telah menjadi sumber tertib negara dan menjadi sumber tertib hukum serta jiwa seluruh kegiatan negara dalam segala aspek kehidupan negara.
Pancasila merupakan nilai moral, sekaligus mengandung arti sebagai norma. Pancasila sebagai norma terdiri dari lima norma, sebagi mana tercantum dalam lima sila pancasila yang memiliki unsur bersama, sehingga dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sebagai moral mengikat seluruh bangsa Indonesia bahkan sebenarnya seluruh umat manusia karena nilai-nilai moral yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat universal.
Pancasila yang merupakan moral individu bangsa republik Indonesia dan karena telah ditetapkan sebgai dasar negara maka Pancasila sekaligus menjadi moral negara, sebagai moral individu mengatur sikap dan tingkah laku orang-perorang sebagai berikut
Sila pertama, mewajibkan untuk mengakui dan memuliakan Tuhan Yang Maha Esa
Sila kedua, mewajibkan untuk mengakui dan memperlakukan semua dan setiap orang sama tanpa alasan/deskriminasi
Sila ketiga, mewajibkan untuk menjunjung tinggi dan mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingannya, mengambil sikap yang solider dan layak terhadap sesama warga negara
Sila keempat, mewajibkan untuk ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara
Sila kelima, mewajibkan untuk bersifat adil, berjiwa sosial, memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan orang-perorang masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia.

2 komentar: